Jenis-Jenis Tanah di Indonesia
Tanah terbentuk secara alami yaitu
dari hasil pelapukan dan pengendapan batuan bahan-bahan organik. Tanah
merupakan lapisan kulit bumi paling atas. jenis di Indoesia ada yang
subur dan ada juga yang tidak subur. Tanah yang subur banyak
dimanfaatkan penduduk untuk kegiatan pertanian yang berguna untuk
memenuhi kubutuhan hidup manusia.
Suatu tanah dikatakan subur apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Banyak mengandung unsur hara (zat yang dibutuhkan tanaman),
- Cukup mengandung air,
- Struktur tanahnya baik.
Jenis tanah yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Tanah Alluvial (tanah endapan)
Tanah Alluvial adalah tanah yang terbentuk dari hasil pengendapan lumpur sungai yang terdapat di dataran rendah. Tanah ini tergolong sangat subut dan baik untuk daerah pertanian padi. - Tanah Vulkanik (tanah gunung api)
Tanah vulkanik adalah tanah yang terbentuk dari hasil material letusan gunung api yang telah mengalami pelapukan. Tanah vulkanik merupakan tanah yang sangat subur karena banyak mengandung unsur hara yang dibutuhkan oleh tumbuhan. Jenis tanah ini banyak ditemukan di lereng gunung api. - Tanah Organosol (tanah gambut)
Tanah gambut adalah tanah yang terbentuk dari pengendapan bahan-bahan organik terutama pembusukan tumbuhan rawa-rawa. Tanahnya kurang subur. Jenis tanah ini banyak terdapat di daerah rawa-rawa Sumatera, Kalimantan dan Papua. - Tanah Humus
Tanah humus dari pelapukan tumbuh-tumbuhan terutama di daerah hutan yang masih lebat, dan sifat tanah ini sangat subur. - Tanah Podzolit
Tanah podzolit adalah tanah yang terbentuk di daerah yang memi- liki curah hujan tinggi dan suhu udara rendah.Di Indonesia jenis tanah ini terdapat di daerah pegunungan. Tanah podzolit tergolong subur. - Tanah Laterit
Tanah laterit adalah tanah yang terbentuk unsur-unsur hara yang ada di dalam tanah telah hilang, larut oleh curah hujan yang tinggi. Tanahnya tidak subur, banyak terdapat di Kalimantan Barat, Lampung, dan Sulawesi Tenggara. - Tanah Pasir
Tanah pasir terbentuk dari pelapukan batuan beku dan batuan sedi- men. Ciri tanah pasir ialah berkerikil dan butirannya kasar. Tanahnya tidak subur, sehingga kurang baik untuk pertanian. - Tanah Mediteran (tanah kapur)
Tanah mediteran adalah tanah yang terbentuk dari pelapukan batuan kapur. Tanahnya tidak subur, akan tetapi cocok untuk tanaman jati. Jenis tanah ini terdapat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara dan Maluku.

Jenis tanah merupakan salah satu faktor penting dalam pertumbuhan tanaman karena perbedaan jenis tanah mempengaruhi sifat-sifat dari tanah tersebut. Untuk memahami hubungan antara jenis tanah , diperlukan pengetahuan yang mampu mngelompokkan tanah secara sistematik sehingga dikenal banyak sekali sistem klasifikasi yang berkembang. Untuk mempelajari hubungan antar jenis tanah maka sistem klasifikasi tanah dibagi menjadi sistem klasifikasi alami dan sistem klasifikasi teknis (Sutanto, 2005). |
---|
Klasifikasi alami yakni klasifikasi tanah yang didasarkan atas sifat tanah
yang dimiliki tanpa menghubungkan sama sekali dengan tujuan
penggunaannya. Klasifikasi ini memberikan gambaran dasar terhadap sifat
fisik, kimia dan mineralogi tanah yang dimiliki masing-masing kelas dan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan bagi berbagai penggunaan tanah.
Klasifikasi teknis yakni klasifikasi tanah yang didasarkan atas sifat-sifat tanah yang mempengaruhi kemampuan untuk penggunaan tertentu. Misalnya, untuk menanam tanaman semusim, tanah diklasifikasikan atas dasar sifat-sifat tanah
yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman semusim seperti kelerengan,
tekstur, pH dan lain-lain. Dalam praktiknya untuk mempelajari jenis tanah maka sistem klasifikasi yang digunakan adalah sistem klasifikasi alami.
Pada awalnya jenis tanah dikalsifikasikan berdasarkan prinsip zonalitas, yaitu :
- Tanah zonal, yakni tanah dengan faktor pembentuk tanah berupa iklim dan vegetasi,
- Tanah intrazonal, yakni tanah dengan faktor pmbentuk tanah berupa faktor lokal terutama bahan induk dan relief,
- Tanah azonal, yakni tanah yang belum mennjukkan perkembangan profil dan dianggap sebagai awal proses pembentukan tanah.
Kemudian dalam
perkembangannya jenis tanah diklasifikasikan berdasarkan sifat tanah
(taksonomi tanah). Sistem ini pertama kali dikembangkan oleh USDA
(United State Departement of Agriculture) pada tahun 1960 yang dikenal
dengantujuh pendekatan dan sejak tahun 1975 dikenal dengan nama
taksonomi tanah. Sistem ini bersifat alami berdasarkan karakteristik
tanah yang teramati dan terukur yang dipengaruhi oleh proses genesis.
Berdasarkan ada tidaknya horizon penciri dan sifat penciri lainnya maka
dalam taksonomi tanah dibedakan atas enam kategori yakni ordo,
subordo, greatgroup, subgroup, family dan seri. Pada edisi Taksonomi
tanah tahun 1998 terdapat 12 ordo jenis tanah. Keduabelas ordo tersebut
adalah Alfisols, Andisols, Aridisols, Entisols, Gelisols, Histosols,
Inceptisols, Mollisols, Oxisols, Spodosols, Ultisols dam Vertisols.
- Alfisols. Tanah yang
mempunyai epipedon okrik dan horzon argilik dengan kejenuhan basa
sedang sampai tinggi. Pada umumnya tanah tidak kering. Jenis tanah yang
ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah half-bog, podsolik merah
kuning dan planosols.
- Andisols. Merupakan jenis
tanah yang ketebalannya mencapai 60%, mempunyai sifat andik. Tanah yang
ekuivalen dengan tanah ini adalah tanah andosol.
- Aridisol. Tanah yang berada
pada regim kelengasan arida atau tanah yang rgim kelengasan tanahnya
kering. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah coklat
(kemerahan) dan tanah arida (merah).
- Entisols. Tanah yang belum
menunjukkan perkembangan horizon dan terjadi pada bahan aluvian yang
muda. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah aluvial,
regosol dn tanah glei humus rendah.
- Gelisols. Merupakan jenis tanah yang memiliki bahan organik tanah. Jenis ini tidak dijumpai di Indonesia
- Histosols. Tanah yang
mengandung bahan organik dari permukaan tanah ke bawah, paling tipis 40
cm dari permukaan. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah
tanah bog dan tanah gambut.
- Inceptisols. Merupakan jenis
tanah di wilayah humida yang mempunyai horizon teralterasi, tetapi
tidak menunjukkan adanya iluviasi, eluviasi dan pelapukan yang eksterm.
Jenis tanah ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah brown
forest, glei humik dan glei humik rendah.
- Mollisols. Tanah yang
mempunyai warna kelam dengan horizon molik di wilyah stepa. Jenis tanah
yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah brunizem, tanah
rendzina.
- Oxisols. Tanah yang memiliki
horizon oksik pada kedalaman kurang dari 2 meter dari permukaan tanah.
Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah jenis tanah
laterik.
- Spodosols. Tanah yang
memiliki horizon spodik dan memiliki horizon eluviasi. Jenis tanah yang
ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah podsolik.
- Ultisols. Tanah yang
memiliki horizon argilik dengan kejenuhan basa rendah (< 35%) yang
menurun sesuai dengan kedalaman tanah. Tanah yang sudah berkembang
lanjut dibentangan lahan yang tua. Jenis tanah yang ekuivalen dengan
jenis tanah ini adalah tanah laterik coklat-kemerahan dan tanah
podsolik merah- kuning.
- Vertisols. Tanah lempung
yang dapat mengembang dan mengerut. Dalam keadaan kering dijumpai
retkan yang lebar dan dalam. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis
tanah ini adalah tanah grumosol.
Di Indonesia jenis tanah yang umumnya
dijumpai adalah jenis tanah Mollisols, Vertisols, Andisols, Alfisols,
Inceptisols, Ultisols, Oksisols dan Spodosols. Jenis tanah yang paling
banyak ditemui adalah jenis tanah Ultisols yang mencapai 16.74% dari
luas lahan yang ada di Indonesia (Sutanto, 2005).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar